Cara Registrasi Ulang Semua Kartu Sim Prabayar

October 30, 2017
Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Tepatnya tanggal 31 oktobeter 2017 pemerintah mewajibkan kepada semua pelanggan kartu sim prabayar untuk mendaftar ulang semua kartu sim prabayar dengan data data yang valid. Yaitu menggunakan nomor KTP (nik) dan nomor kartu keluarga (kartu kk)


Registrasi ini bisa melalui online SMS atau melalui gerai operator masing-masing. Hanya perlu mengirimkan pesan/sms ke 4444 dengan format tertentu dan berisi data nomor induk kependudukan (nik) beserta nomor kartu keluarga (kartu kk)

REGISTRASI ULANG KARTU SIM PRABAYAR


Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator cukup ketik ULANG (spasi) NIK#NOMOR KK# kirim ke 4444.

Sementara untuk pengguna kartu baru:

Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

XL Axiata (XL dan Axis) ketik Daftar#NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444.

Telkomsel dengan mengetik REG (spasi) NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444.

Kominfo memberi maktu sekitar 4 bulan yaitu mulai dari hari ini tanggal 31 oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Jika dalam waktu 4 bulan kartu sim anda belum di daftar ulang maka secara otomatis kartu tersebut akan di blokir

SEKEDAR MENGINGATKAN semoga bermanfaat dan itulah cara mudah untuk registarasi ulang untuk semua kartu sim

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔